Rabu, 03 April 2013

PERMAHI









PERMAHI (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia) / Indonesian Law Student Association adalah organisasi mahasiswa hukum lintas universitas yang bertujuan membentuk kader profesi dan menciptakan sumber daya manusia di bidang hukum yang independen dan profesional.
PERMAHI bersifat individu, independen, bukan afiliasi dari partai politik atau organisasi manapun, bukan merupakan gerakan, tetapi bertujuan untuk menciptakan kader profesi hukum, bergerak dalam konteks civil society, dan beranggotakan mahasiswa hukum di seluruh Indonesia.

PERMAHI didirikan pada tanggal 5 Maret 1982 oleh beberapa aktivis mahasiswa hukum Jakarta yang pada waktu itu melihat hukum ‘mati suri’. Beberapa tokoh yang memprakarsai berdirinya PERMAHI antara lain Fritz Luimondong, Martin Hutabarat, Yan Juanda, dll. PERMAHI dibentuk atas dasar nilai idealisme dan nasionalisme. Begitu banyak dinamika yang terjadi pada waktu PERMAHI pertama kali dibentuk. Namun, akibat nilai-nilai yang diusung tersebut, PERMAHI menjadi lebih erat dan menjadi begitu mudah diterima oleh seluruh mahasiswa hukum di daerah-daerah. Hal tersebut terlihat dengan kenyataan bahwa sampai dengan tahun 1987 PERMAHI telah memiliki 16 (enam belas) cabang di seluruh Indonesia yang aktif menjalankan kegiatan di bidang ilmu hukum, baik secara keilmuan ataupun pengabdian.

Adapun ke 16 cabang PERMAHI di seluruh Indonesia terdapat di daerah Medan, Riau, Palembang, Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Malang, Surabaya, Makassar, Jambi, Manado, Jayapura, Kediri dan Jember. Setelah tahun 1987, karena beberapa hal, termasuk intervensi penguasa pada waktu itu, PERMAHI mulai mengalami kevakuman. Kemudian, pada tahun 2002, para Alumni PERMAHI yang dulu merupakan anggota PERMAHI mulai mengaktifkan cabang-cabang PERMAHI kembali, sehingga pada akhir tahun 2005 sudah terdapat 4 (empat) cabang yang kembali aktif, yaitu Jakarta, Surabaya, Lampung dan Yogyakarta.

Terhitung sejak bulan Mei tahun 2006, sampai dengan saat ini PERMAHI telah memiliki 18 (delapan belas) cabang aktif di seluruh Indonesia, yang terdiri atas;
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta, DPC Banten, DPC Bogor, DPC Semarang, DPC Purwokerto, DPC Malang, DPC Surabaya, DPC Yogyakarta, DPC Medan, DPC Padang, DPC Palembang, DPC Lampung, DPC Pekan Baru (Riau), DPC Makassar, DPC Manado, DPC Bau-Bau dan DPC Pare-Pare.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar