Kamis, 27 Juni 2013

Tarif Angkutan Umum Naik 700

Forum Lalulintas Kota Medan akhirnya menyepakati penyesuaian tarif angkutan umum pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak sebagaimana diumumkan Pemerintah. Ditetapkan untuk tarif angkutan penumpang umum Rp 4.500 per estafet dan pelajar Rp 3.000.
Demikian disampaikan ketua Organda Medan Mont Gomery Munthe usai mengikuti rapat Forum Lalalintas di kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Kamis (27/6). Hal tersebut telah disepakati dengan seluruh poemangku kepentingan dengan melihat sisi kepentingan bersama.
“Sudah kita sepakati tadinya, semua pemangku kepentingan telah dilibatkan dalam rapat ini,” ujarnya.
Kemudian dikatakannya, saat ini keputusan rapat tersebut tinggal menunggu peraturan wali kota diterbitkan. Sehingga pemberlakuan tarif baru tersebut bisa diterapkan.
“Sesegera mungkin ini akan diupayakan agar bisa diberlakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Organda malah menargetkan kenaikan tariff ini hanya Rp 500,- per estafet. Hanya saja, berbeda dengan keputusan rapat yang malah lebih besar.
“Ini kita bulatkan saja, karena dengan berbagai pertimbangan,” ujarnya.
Sebelumnya ongkos untuk penumpang umum Rp 3.800, dan pelajar Rp 2.500,- sesuai dengan penyesuaian tariff pada Mei kemarin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar