Dinas Pendidikan Kabupaten
Nunukan, Kalimantan Utara, memastikan siswi kelas 3 dari SMK di Sebatik
yang tersandung kasus kepemilikan sabu dan sedang hamil mengikuti ujian
nasional sampai selesai. Dia ikut ujian nasional di Lapas Nunukan.
"Begitu
ada rekomendasi dari pengadilan negeri dan boleh dilaksanakan di lapas,
saya laksanakan. Sama waktunya dengan ujian nasional di sekolah,"
kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Rahadi, Kamis (17/4/2014).
Rahadi
memastikan, pelaksanaan ujian bagi siswi hamil di lapas juga diawasi
dari pihak sekolah dan dari perguruan tinggi. Di Nunukan, hanya satu
siswi hamil yang mengikuti ujian nasional.
"Hanya satu kayaknya, dia biasa saja, kayak nggak
ada kendala. Pengawasnya ada, gurunya dan dari perguruan tinggi.
Disediakan ruangan khusus di lapas. Pengawasnya yang pasti dari pihak
sekolah dan pihak perguruan tinggi," ujar Rahadi.
Sebelumnya,
Ketua Dewan Pendidikan Nunukan Syafarudin Talib menyatakan akan
mengupayakan siswi SMK Sebatik yang tersandung kasus kepemilikan sabu
dan sedang hamil tetap mengikuti ujian persamaan Paket C karena tidak
bisa mengikuti ujian nasional. Siswi SMK Sebatik ini dikabarkan tidak
bisa ujian karena mengikuti proses hukum kasus kepemilikan sabu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar