JAKARTA
Dalam kurun waktu Januari 2012 hingga Juni 2013, Kejaksaan Agung
telah menjatuhkan sanksi terhadap 469 pegawai di lingkungan kejaksaan.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Marwan Effendi
menyebutkan, dari 469 jaksa nakal tersebut, sebahagian merupakan jaksa
yang bertugas di jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara.
“Hukumannya macam-macam. Ada yang masih menjalani persidangan,
dijatuhi sanksi berat, bahkan ada yang diberhentikan secara tidak hormat
dan sanksi pidana,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/7).
Di tahun 2012, menurut Marwan, terdapat 58 jaksa yang dijatuhi sanksi
pemecatan. Hukuman itu diberikan, karena terbukti melanggar sanksi
berat, baik tertangkap tangan memainkan kasus, menerima suap bahkan
menerima gratifikasi seks. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya
merupakan jaksa yang bertugas di Sumatera Utara.
Selain 58 jaksa dipecat, sepanjang 2012 Kejagung juga telah menjatuhi
sanksi terhadap 130 jaksa lainnya. Dimana 37 jaksa diberi sanksi ringan
dan 93 dikenai sanksi sedang. Dari jumlah tersebut, 5 orang di
antaranya merupakan jaksa yang bertugas di lingkungan kejaksaan di
Sumut.
Hukuman juga dijatuhkan terhadap sejumlah pegawai tata usaha.
Totalnya mencapai 109 orang. Dimana 27 orang dikenakan sanksi hukuman
ringan, 41 sedang, dan 41 berat. Dari jumlah yang dikenakan sanksi
berat, pemecatan diketahui dijatuhkan terhadap seorang staf tata usaha
di lingkungan kejaksaan di Sumatera Utara. Sementara, 9 orang lainnya
dijatuhi hukuman berupa teguran dan penundaan kenaikan pangkat.
Dijelaskan Marwan, tingginya jumlah jaksa nakal diketahui setelah
antusiasme masyarakat yang peduli terhadap hukum meningkat. “Saat ini
masyarakat sudah mulai berani memberi laporan. Demikian juga dikarenakan
meningkatnya kapabilitas dan kapasitas yang ada, sehingga semakin
canggih cara yang dapat digunakan untuk menemukan penyimpangan,”
ujarnya.
Sementara itu saat ditanya total jaksa yang dijatuhi sanksi sepanjang
2013, Marwan menyebut jumlahnya telah mencapai 60 orang. Namun
sayangnya ia belum menjelaskan secara rinci berapa dari data tersebut
yang dipecat dan berapa jaksa yang berasal dari lingkungan kejaksaan di
Sumatera Utara. Demikian juga terkait ada berapa jaksa asal Sumut yang
saat ini tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran, ia belum memberi
penjelasan rinci.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar