Minggu, 14 Juli 2013

469 Jaksa Nakal Kena Sanksi

JAKARTA
Dalam kurun waktu Januari 2012 hingga Juni 2013, Kejaksaan Agung telah menjatuhkan sanksi terhadap 469 pegawai di lingkungan kejaksaan. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Marwan Effendi menyebutkan, dari 469 jaksa nakal tersebut, sebahagian merupakan jaksa yang bertugas di jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara.
“Hukumannya macam-macam. Ada yang masih menjalani persidangan, dijatuhi sanksi berat, bahkan ada yang diberhentikan secara tidak hormat dan sanksi pidana,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/7).
Di tahun 2012, menurut Marwan, terdapat 58 jaksa yang dijatuhi sanksi pemecatan. Hukuman itu diberikan, karena terbukti melanggar sanksi berat, baik tertangkap tangan memainkan kasus, menerima suap bahkan menerima gratifikasi seks. Dari jumlah tersebut,  dua  di antaranya merupakan jaksa yang bertugas di Sumatera Utara.
Selain 58 jaksa dipecat, sepanjang 2012 Kejagung juga telah menjatuhi sanksi terhadap 130 jaksa lainnya. Dimana 37 jaksa diberi sanksi ringan dan 93 dikenai sanksi sedang. Dari jumlah tersebut, 5 orang di antaranya merupakan jaksa yang bertugas di lingkungan kejaksaan di Sumut.
Hukuman juga dijatuhkan terhadap sejumlah pegawai tata usaha. Totalnya mencapai 109 orang. Dimana 27 orang dikenakan sanksi hukuman ringan, 41 sedang, dan 41 berat. Dari jumlah yang dikenakan sanksi berat, pemecatan diketahui dijatuhkan terhadap seorang staf tata usaha di lingkungan kejaksaan di Sumatera Utara. Sementara, 9 orang lainnya dijatuhi hukuman berupa teguran dan penundaan kenaikan pangkat.
Dijelaskan Marwan, tingginya jumlah jaksa nakal diketahui setelah antusiasme masyarakat yang peduli terhadap hukum meningkat. “Saat ini masyarakat sudah mulai berani memberi laporan. Demikian juga dikarenakan meningkatnya kapabilitas dan kapasitas yang ada, sehingga semakin canggih cara yang dapat digunakan untuk menemukan penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu saat ditanya total jaksa yang dijatuhi sanksi sepanjang 2013, Marwan menyebut jumlahnya telah mencapai 60 orang. Namun sayangnya ia belum menjelaskan secara rinci berapa dari data tersebut yang dipecat dan berapa jaksa yang berasal dari lingkungan kejaksaan di Sumatera Utara. Demikian juga terkait ada berapa jaksa asal Sumut yang saat ini tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran, ia belum memberi penjelasan rinci.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar