JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri)
memastikan akan turut menerjunkan pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88
Anti Terorn
dalam melakukan perburuan terhadap 127 narapidana Tanjunggustayang sampai saat ini masih melarikan diri.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Satuan Divisi Humas Polri, Komisaris
Besar Polisi Rana S Permana, langkah menerjunkan pasukan Densus 88
dilakukan, karena dari total napi yang kabur terdapat 4 orang berstatus
narapidana terorisme.
“Densus 88 pasti ikut membantu. Konsentrasi kita saat ini menata dulu
yang ada dan mengejar tahanan yang kabur. Kita berharap para napi yang
lari segera menyerahkan diri. Agar masalah ini selesai dengan baik,”
ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/7).
Menurutnya, pasukan Densus 88 akan menelusuri semua tempat-tempat yang
diduga menjadi lokasi persembunyian keempat napi terorisme tersebut.
Termasuk ke wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Madya Pematang
Siantar. Karena tidak tertutup kemungkinan mereka lari ke wilayah
tersebut.
Keeempat napi terorisme tersebut masing-masing Fadli Sadama, ia dijatuhi
hukuman 11 tahun penjara. Kemudian Agus Sunyoto dan Nibras, diganjar 6
tahun penjara. Serta Abdul Gani Siregar terpidana 10 tahun penjara.
Mereka merupakan bagian dari 14 narapidana terorime yang mendekam di
Tanjung Gusta. Pada saat terjadi kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Kamis
(11/7) lalu, diketahui 9 di antaranya melarikan diri. Namun berkat
kesigapan aparat, 5 orang telah berhasil ditangkap lebih dulu.
Langkah lain, kepolisian menurut Permana, juga akan meningkatkan
pengamanan di sejumlah objek vital yang ada di Sumatera Utara. Kebijakan
ini diambil guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Objek vital iya. Salah satunya, razia-razia itu. Kepolisian juga akan
melakukan pendataan ulang dan akan sebarkan foto-foto agar masyarakat
ikut serta dalam membantu,” ujarnya
Poster-poster tersebut menurutnya akan segera disebarkan dalam waktu
dekat. Sementara itu dari catatan yang ada, hingga Sabtu, aparat
keamanan telah berhasil menangkap kembali 85 narapidana yang kabur sejak
Kamis (11/7) malam. Mereka merupakan bagian dari total 212 narapidana
yang berhasil melarikan diri saat kerusuhan terjadi.
Sementara itu, Aparat Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan hingga kemarin
masih menjaga ketat jalur keluar masuk dikawasan perbatasan
Hamparakperak, dengan melakukan pemeriksaan terhadap kenderaan yang
melintas.
Upaya ini dilakukan guna mencegah pergerakan narapidana Lapas Klas I A
Tanjunggusta, Medan yang melarikan diri pasca terjadinya kerusuhan tiga
hari lalu.
“Wilayah perbatasan Hamparakperak dengan Langkat dan Binjai tetap dijaga
ketat petugas Polsek setempat dibantu personel Polres dan Brimob,
kenderaan yang keluar maupun masuk diperiksa. Seluruh polsek siaga satu,
termasuk Polsekta Medan Labuhan dan Belawan,” tukas Kapolres Pelabuhan
Belawan, AKBP Aswin Sipayung SiK, MH, , Sabtu (13/7).
Sejak terjadinya kerusuhan pada Kamis (11/7) lalu, jajaran Polres
Pelabuhan Belawan langsung bersiaga di wilayah perbatasan di Kecamatan
Hamparaperak. Selanjutnya, petugas menggelar razia di kawasan jalur
lintas perbatasan menuju, Stabat, Langkat, Deliserdang dan Binjai.
“Razia digelar bergiliran, setiap perbatasan ada 20 personel polisi
dilengkapi senjata. Sasaran razia adalah para pengendara yang melintas.
Petugas memeriksa sejumlah kelengkapan berkendara sekaligus mengendus
gerak-gerik pengendara. Bila mencurigakan dan tidak memiliki identitas
kami amankan,” ujarnya.
Dalam razia pengejaran napi lapas yang kabur, polisi telah berhasil
menangkap 40 orang warga binaan di Lapas Klas IA Tanjung Gusta, Medan.
Mereka ditangkap petugas yang menyebar dikawasan semak belukar dan areal
perkebunan di Desa Klumpang, Klambir, Bulucina dan Desa Selemak,
Kecamatan Hamparanperak, serta Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli.
“Sebagian besar napi yang kabur ditangkap saat bersembunyi di areal
perkebunan PTPN II Klumpang dan terjauh jaraknya sekitar 5 kilometer
dari lokasi lapas. Ada yang ditangkap tak jauh dari lapas dan ada juga
yang ditangkap saat sedang menumpangi becak,” kata, Aswin.
Saat ini, lanjut mantan Kasat Polda Metro Jaya ini, puluhan warga binaan
yang dua diantaranya napi kasus teroris diamankan sementara di sel
tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.”Napi-napi yang ditangkap di wilayah
hukum Polsek Hamparakperak dan Medan Labuhan, untuk sementara ditahan di
Mapolres, karena kondisi Lapas Tanjunggustamasih porak-poranda
pascaterbakar,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar