Minggu, 14 Juli 2013

Densus 88 Buru Napi Terorisme

JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memastikan akan turut menerjunkan pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Terorn
dalam melakukan perburuan terhadap 127 narapidana Tanjunggustayang sampai saat ini masih melarikan diri.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Satuan Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Rana S Permana, langkah menerjunkan pasukan Densus 88 dilakukan, karena dari total napi yang kabur terdapat 4 orang  berstatus narapidana terorisme.
“Densus 88 pasti ikut membantu. Konsentrasi kita saat ini menata dulu yang ada dan mengejar tahanan yang kabur. Kita berharap para napi yang lari segera menyerahkan diri. Agar masalah ini selesai dengan baik,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/7).
Menurutnya, pasukan Densus 88 akan menelusuri semua tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian keempat napi terorisme tersebut. Termasuk ke wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Madya Pematang Siantar. Karena tidak tertutup kemungkinan mereka lari ke wilayah tersebut.
Keeempat napi terorisme tersebut masing-masing Fadli Sadama, ia dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Kemudian Agus Sunyoto dan Nibras, diganjar 6 tahun penjara. Serta Abdul Gani Siregar terpidana 10 tahun penjara.
Mereka merupakan bagian dari 14 narapidana terorime yang mendekam di Tanjung Gusta. Pada saat terjadi kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Kamis (11/7) lalu, diketahui 9 di antaranya melarikan diri.  Namun berkat kesigapan aparat, 5 orang telah berhasil ditangkap lebih dulu.
Langkah lain, kepolisian menurut Permana, juga akan meningkatkan pengamanan di sejumlah objek vital yang ada di Sumatera Utara. Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Objek vital iya. Salah satunya, razia-razia itu. Kepolisian juga akan melakukan pendataan ulang dan akan sebarkan foto-foto agar masyarakat ikut serta dalam membantu,” ujarnya
Poster-poster tersebut menurutnya akan segera disebarkan dalam waktu dekat. Sementara itu dari catatan yang ada, hingga Sabtu, aparat keamanan telah berhasil menangkap kembali 85 narapidana yang kabur sejak Kamis  (11/7) malam. Mereka merupakan bagian dari total 212 narapidana yang berhasil melarikan diri saat kerusuhan terjadi.
Sementara itu, Aparat Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan hingga kemarin masih menjaga ketat jalur keluar masuk dikawasan perbatasan Hamparakperak, dengan melakukan pemeriksaan terhadap kenderaan yang melintas.
Upaya ini dilakukan guna mencegah pergerakan narapidana Lapas Klas I A Tanjunggusta, Medan yang melarikan diri pasca terjadinya kerusuhan tiga hari lalu.
“Wilayah perbatasan Hamparakperak dengan Langkat dan Binjai tetap dijaga ketat petugas Polsek setempat dibantu personel Polres dan Brimob, kenderaan yang keluar maupun masuk diperiksa. Seluruh polsek siaga satu, termasuk Polsekta Medan Labuhan dan Belawan,” tukas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aswin Sipayung SiK, MH, , Sabtu (13/7).
Sejak terjadinya kerusuhan pada Kamis (11/7) lalu, jajaran Polres Pelabuhan Belawan langsung bersiaga di wilayah perbatasan di Kecamatan Hamparaperak.  Selanjutnya, petugas menggelar razia di kawasan jalur lintas perbatasan menuju, Stabat, Langkat, Deliserdang dan Binjai.
“Razia digelar bergiliran, setiap perbatasan ada 20 personel polisi dilengkapi senjata. Sasaran razia adalah para pengendara yang melintas. Petugas memeriksa sejumlah kelengkapan berkendara sekaligus mengendus gerak-gerik pengendara. Bila mencurigakan dan tidak memiliki identitas kami amankan,” ujarnya.
Dalam razia pengejaran napi lapas yang kabur, polisi telah berhasil menangkap 40 orang warga binaan di Lapas Klas IA Tanjung Gusta, Medan. Mereka ditangkap petugas yang menyebar dikawasan semak belukar dan areal perkebunan di Desa Klumpang, Klambir, Bulucina dan Desa Selemak, Kecamatan Hamparanperak, serta Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli.
“Sebagian besar napi yang kabur ditangkap saat bersembunyi di areal perkebunan PTPN II Klumpang dan terjauh jaraknya sekitar 5 kilometer dari lokasi lapas. Ada yang ditangkap tak jauh dari lapas dan ada juga yang ditangkap saat sedang menumpangi becak,” kata, Aswin.
Saat ini, lanjut mantan Kasat Polda Metro Jaya ini, puluhan warga binaan yang dua diantaranya napi kasus teroris diamankan sementara di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.”Napi-napi yang ditangkap di wilayah hukum Polsek Hamparakperak dan Medan Labuhan, untuk sementara ditahan di Mapolres,  karena kondisi Lapas Tanjunggustamasih porak-poranda pascaterbakar,”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar