Kerugian akibat kebakaran di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan
mencapai Rp 55 miliar. "Perhitungan sementara mencapai Rp 55 miliar,"
kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Budi Sulaksana di depan Lapas
Tanjung Gusta Medan, Sabtu (13/7).
Menurut Budi, kebakaran pada Kamis malam tersebut merusak seluruh
peralatan media, obat-obatan, komputer, dan berbagai alat elektronik
yang terdapat di bagian kantor Lapas Tanjung Gusta Medan. "Di bagian
kantor, kerusakannya mencapai 100 persen," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar