“Kami dalam tahap tobat pak, dan kami mau menjalankan ibadah puasa.
Jadi tolong listrik dan air di perhatikan jangan sampai terhenti,” kata
seorang napi bermarga Siregar pada Menteri Hukum dan HAM RI Amir
Syamsudin bersama Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST MSi
saat pertemuan unsur
pimpinan di sumut pasca kerusuhan pada kamis kemarin.
Menkumham dan Gubernur Sumatera Utara didampingi Kapolda Sumut dan
Pangdam I/BB bertemu dengan sepuluh narapidana yang mewakili ribuan
narapidana Lapas Klas I Tanjung Gusta. Pertemuan pasca kerusuhan lapas
berlangsung di di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas 1
Medan, Jalan Permasyarakatan, Tanjung Gusta, Jumat (12/7).
Menkumham datang ke Lapas untuk mendengarkan aspirasi dan mengetahui
sebab musabab kerusuhan yang menewaskan 3 napi dan 2 orang sipir itu.
Dengan penjagaan ketat , perwakilan dari 2.500-an narapidana masuk
dalam satu ruangan menemui Menkumham, Gubsu, Kapolda dan Pangdam. Mereka
satu persatu menuturkan awal kejadian kerusuhan. Listrik padam dan
matinya pasokan air diakui para narapidana sebagai pemicu amuk massa.
Seperti yang diungkapkan Siregar di atas, para narapidana resah
karena sejak pagi hingga menjelang berbuka puasa, listrik di lapas mati
total. Kondisi makin buruk, karena pompa air juga tidak berfungsi
sehingga banyak narapidana tidak dapat mandi dan membersihkan badan.
Selain listrik padam, para narapidana juga mendesak pemerintah
mengevaluasi PP No 99 dan PP No 28. Peraturan pemerintah tersebut salah
satu isinya tidak memberikan remisi hari raya dan hari besar keagamaan
untuk narapidana kasus narkoba. Apalagi PP tersebut juga belum ada
disosialisasikan kepada para narapidana, kondisi inilah yang menimbulkan
keresahan.
Henri salah satu perwakilan narapidana meminta kepada Menkumham
menghapus peraturan pemerintah yang meresahkan itu. “Kami bukan penjahat
pak, kami hanya tersesat. Jadi tolonglah pak PP itu di hapus,”
katanya.
Menkumham kepada perwakilan narapidana menjelaskan, kehadirannya
adalah untuk mengetahui duduk persoalan kerusuhan. Terkait peraturan
pemerintah yang diresahkan para narapidana, Amir Syamsuddin mengakui
keresahan serupa juga terjadi di banyak lembaga pemasyarakatan.
“Tidak begitu banyak persoalan yang mereka katakan tadi. Hanya
sangat simpel yakni faktor ketidaknyamanan yang disebabkan listrik dan
air yang terputus, dan belum tersosialisasinya peraturan pemerintah No
99. Saya akan lakukan evaluasi segera,” tegas Amir Syamsuddin.
Evaluasi peraturan pemerintah No 99 dan No 28 menurut Menkumham bukan
cuma diutarakan narapidana Lapas Tanjunggusta, tapi juga napi-napi lain
di seluruh Indonesia. Dan sudah menjadi kewajiban Menkumham untuk
menampung aspirasi untuk menyempurnakan apa yang disampaikan.
“Ini bukan hanya aspirasi warga binan yang ada di LP Tanjung Gusta
tapi juga merupakan aspirasi warga binaan di seluruh tanah air. Dan
sudah menjadi kewajibab saya mencari solusi itu janji yang saya harus
tepati. Juga fasilitas yang akan diperbaiki,” tegas Menkumham didampingi
Gubernur Sumatera Utara.
Menkumham juga tak lupa menyampaikan bela sungkawa dan duka cita
kepada keluarga yang menjadi korban baik petugas maupun warga
binaan.Menkumhan juga mengapresiasi Kapolda Sumut, Pangdam Sumut dan
Gubernur Sumut yang bekerjasama mencegah kerusuhan meluas.
“Saya sampaikan penghargaan kepada kepoliasian, TNI dan juga Gubernur
Sumatera Utara . Karena saya lihat, masalah ini Alhamdulilah terkelola
dengan baik” ujarnya.
Kerusuhan di LP Tj Gusta terjadi Kamis (11/7) malam. Para napi
memberontak karena pasokan air tidak ada dan listrik juga padam sejak
Kamis Subuh. Akibat kerusuhan itu, lima orang menjadi tewas.
Dari sumber kepolisian,sudah ada 60 napi kabur yang telah diamankan.
Sebanyak 55 yang diamankan kepolisian di polsek-polsek dan 4 orang yang
berhasil diamankan petugas lapas saat melarikan diri serta satu orang
yang menyerahkan diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar