Minggu, 14 Juli 2013

Disbudpar Hanya Lakukan Pendataan

 


Sesuai surat edaran tang dikeluarkan Wali Kota Medan mengenai ditutupnya tempat hiburan saat bulan puasa, Disbudpar Kota Medan lakukan razia gabungan tempat hiburan dan hotel, Rabu (10/7) malam lalu.
Namun sayang, dalam razia yang dibagi dua tim tersebut tak ada satupun pekerja seks komersial yang diamankan. “Razia ini untuk menindak tempat hiburan malam yang buka pada awal bulan puasa. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Walikota Medan,” ucap Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Medan Budpar, Busral Manan, yang mempimpin langsung razia gabungan.
Razia terkesan ecek-ecek ini terbukti, saat tim bergerak ke beberapa lokalisasi yang berkedok Oukup di seputaran Jl Setiabudi dan Jamin Ginting yang tak ada tindakan. Padahal di Oukup KS Jl. Setiabudi dan beberapa Oukup lainnya terlihat masih beroperasi, karena didapati beberapa perempuan berpakaian seksi yang diduga PSK.
Yuni (27), dan 5 rekannya yang didapati dari lantai 4 Oukup KS Jl. Setiabudi terlihat menjerit-jerit saat tim gabungan mengamnakan mereka saat menunggu pelanggan. “Aduh pak, jangan ditangkap kami, KTP kami memang tidak ada, kami cuma cari makan disini,” ujar Yuni.
Setelah melakukan pendataan, para PSK ini pun dilepas, mereka ditinggalkan di lantai dasar Ruko berlantai 4 itu.
Kadisbudpar Kota Medan, Busral Manan mengatakan, pihaknya belum bisa menindak hiburan malam dan beberapa tempat maksiat yang berkedok Oukup, dengan alasan bulan Ramadan masih berlangsung 2 hari. “Kita cuma mendata, karena ini kan baru bulan puasa. Hanya peringatan yang kita lakukan, kalau hari berikutnya masih buka baru kita tutup,” ujar Bursal kepada wartawan.
Pantauan wartawan, dalam razia yang berlangsung kurang lebih 3 jam di beberapa titik di Kota Medan itu, tak satupun PSK yang diboyong ke Dinsos Medan. Bukan itu saja, hiburan malam dan beberapa lokasi maksiat tak satupun yang ditutup. Petugas gabungan ini terlihat hanya melakukan pendataan pada beberapa hiburan malam, yang masih beroperasi saat bulan suci Ramadan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar